PROTOKOL COVID 19 DI MASJID

  1. Terdapat tempat cuci tangan dengan sabun di setiap pintu masjid dan di tempat wudhu.
  2. Jamaah menggunakan sajadah sendiri (Karpet Masjid digulung/dilepas).
  3. Lantai dan benda yang sering disentuh jamaah harus selalu dibersihkan melalui disinfektan dan dipel.
  4. Membuat titik SOF sebagai tanda dengan dimana jamaah harus berdiri dengan jarak minimal 1 meter.
  5. Kotak infak harus dalam keadaan statis di suatu tempat.
  6. Pintu Masjid ditutup apabila jamaah sudah penuh.
  7. Terdapat sekat plastik di Mimbar.
  8. Hindari bersalaman dengan jamaah lain.

- DAFTAR MASJID YANG MENERAPKAN PROTOKOL COVID 19 -

Menampilkan:
NO NAMA MASJID ALAMAT RT RW DESA/KELURAHAN KECAMATAN KETUA TAKMIR




© Pemerintahasd Kabupaten Banyumas 2020