- PASAR TRADISIONAL -


PASAR TRADISIONAL

Pasar tradisional berisi pasar-pasar bahan kebutuhan pokok dimana penjual dan pembeli saling bertemu dan terjadi proses tawar menawar anatara penjual dan pembeli

KRITERIA PASAR TRADISIONAL BEBAS COVID-19

  1. Ada 10 petugas yang mengingatkan pengunjung terkait dengan protocol COVID-19 pada pintu masuk/keluar.
  2. Memeriksa pengunjung dengan thermometer gun.
  3. Memastikan area bersih dan higienis.
  4. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/hand sanitizer.
  5. Melaksanakan social/physical distancing (jaga jarak).
  6. Mewajibkan pemakaian masker bagi pengunjung dan petugas.
  7. Memasang poster protocol COVID-19 pada setiap pintu masuk.
  8. Menjaga kapasitas pengunjung maksimal 40%.
  9. Menyediakan kursi tunggu untuk antrian pengunjung dan antrian kasir.
  10. Menyediakan robot statis bersama untuk mengingatkan tentang protokol COVID-19
  11. Pelayan yang sering berkomunikasi/melayani pelanggan, wajib memakai sarung tangan dan field shield

- DAFTAR PASAR TRADISIONAL YANG BEBAS COVID-19 -





© Pemerintahasd Kabupaten Banyumas 2020