- TRANSPORTASI UMUM -


TRANSPORTASI UMUM

Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari.Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara.

KRITERIA TRANSPORTASI UMUM BEBAS COVID-19

  1. Terdapat tempat cuci tangan dengan sabun di setiap pintu masjid dan di tempat wudhu.
  2. Jamaah menggunakan sajadah sendiri (Karpet Masjid digulung/dilepas).
  3. Lantai dan benda yang sering disentuh jamaah harus selalu dibersihkan melalui disinfektan dan dipel.
  4. Membuat titik SOF sebagai tanda dengan dimana jamaah harus berdiri dengan jarak minimal 1 meter.
  5. Kotak infak harus dalam keadaan statis di suatu tempat.
  6. Pintu Masjid ditutup apabila jamaah sudah penuh.
  7. Terdapat sekat plastik di Mimbar.
  8. Hindari bersalaman dengan jamaah lain.

- DAFTAR TRANSPORTASI UMUM YANG BEBAS COVID-19 -





© Pemerintahasd Kabupaten Banyumas 2020