- TEMPAT WISATA -


SEKTOR TEMPAT WISATA

Tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain.

LOGIN PEMESANAN

book
 
fingerprint
 

Belum punya akun? Silahkan REGISTRASI
Lupa Password? Silahkan Reset Password
Tidak tahu cara mendaftar ? Silahkan klik disini !


error_outline
Informasi:
  • Pemesanan dan pembayaran secara elektronik dilakukan 3 hari sebelum kunjungan ke tempat wisata.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui: Transfer Bank, i-Banking, m-Banking, Laku Pandai.
  • Pengembalian dapat dilakukan dalam hal karena bencana alam dan/ atau non alam, digunakan untuk kepentingan pemerintah.
  • Permohonan pengembalian diajukan secara tertulis kepada Bupati Banyumas dalam waktu paling lambat 3 hari kerja sejak dari pelayanan yang dipesan.
  • Pengembalian retribusi diberikan sebesar 75%.

© Pemerintahasd Kabupaten Banyumas 2020