- TEMPAT WISATA -

SEKTOR TEMPAT WISATA
Tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain.
LOGIN PEMESANAN
Belum punya akun? Silahkan REGISTRASI
Lupa Password? Silahkan Reset Password
Tidak tahu cara mendaftar ? Silahkan klik disini !
- Pemesanan dan pembayaran secara elektronik dilakukan 3 hari sebelum kunjungan ke tempat wisata.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui: Transfer Bank, i-Banking, m-Banking, Laku Pandai.
- Pengembalian dapat dilakukan dalam hal karena bencana alam dan/ atau non alam, digunakan untuk kepentingan pemerintah.
- Permohonan pengembalian diajukan secara tertulis kepada Bupati Banyumas dalam waktu paling lambat 3 hari kerja sejak dari pelayanan yang dipesan.
- Pengembalian retribusi diberikan sebesar 75%.